KPU Balikpapan Verifikasi Berkas Pendaftaran KPPS pada Pilkada 2024
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Proses verifikasi berkas pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024, telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Sebelumnya, pendaftaran KPPS telah dibuka KPU Kota Balikpapan tanggal 17 September hingga 28 September 2024. Adapun jumlah kebutuhan anggota KPPS yang diperlukan sebanyak 6.972 anggota.
“Jadi 6.972 anggota KPPS yang diterima, nantinya akan bertugas di 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk se-Balikpapan. Dimana setiap TPS akan ada tujuh anggota KPPS,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada awak media, Selasa (8/10/2024).
Setelah proses verifikasi selesai, KPU Balikpapan akan menggelar penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan pada 7 November 2024 mendatang. Setelah pelantikan, pihaknya akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dulu sebelum nantinya ditugaskan di TPS yang ditempatkan.
Ia memaparkan, bahwa kebutuhan anggota KPPS pada Pilkada tahun 2024 alami penurunan dibandingkan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu.
“Dimana pada 2020 lalu jumlah TPS di Balikpapan mencapai 2.000 TPS lebih, sedangkan Pilkada tahun 2024 ini jumlahnya hanya mencapai 996 TPS,” akunya.
Sementara ditanya terkait dengan honor yang diterima KPPS, dikatakan bahwa jumlah honor yang diterima anggota dan ketua KPPS hanya sedikit berbeda, untuk ketua KPPS akan menerima sebesar Rp950 ribu, kalau anggota KPPS menerima sebesar Rp900 ribu.
“Ya benar. Selisihnya hanya lima puluh ribu. Meski begitu, tugas yang dikerjakan pun tidak berbeda,” ungkapnya. (milikku/ries)
425
