Polresta Balikpapan Berikan Penghargaan kepada 32 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sebanyak 32 anggota Polresta Balikpapan dan jajaran mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Balikpapan Utara dan Timur dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara yang digelar di halaman Mako Polresta Balikpapan pada Senin pagi, 20 Januari 2025.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, yang memimpin upacara tersebut, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian Dewan Kebijakan Pejabat Utama Polresta Balikpapan.
“Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus pembunuhan dan percobaan bunuh diri yang terjadi di awal tahun 2025,” ujar AKBP Hendrik.

Dari total 32 personel yang mendapat penghargaan, 29 di antaranya berasal dari tim Reskrim Polresta Balikpapan serta Polsek Balikpapan Utara dan Timur. Sementara itu, tiga anggota lainnya merupakan personel dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan.
Dua kasus yang berhasil diungkap dengan cepat adalah kasus penganiayaan di kawasan Kampung Timur, Balikpapan Utara, serta kasus percobaan bunuh diri di kawasan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
AKBP Hendrik menambahkan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota kepolisian untuk terus bekerja dengan lebih baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga keamanan di wilayah Balikpapan.
Penulis; Ries
Editor: Alfa
451
