DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Penolakan GRIB Jaya, Proses Lanjut ke Pemerintah dan DPR RI
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Balikpapan melalui Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari tiga organisasi masyarakat (Ormas) di Balikpapan yang menolak kehadiran Ormas GRIB Jaya di wilayah tersebut.
Ketiga Ormas tersebut adalah GEPAK Kuning, LPADKT, dan Baladika, yang menyatakan kekhawatiran atas potensi konflik yang dapat ditimbulkan oleh ormas tersebut di Kalimantan Timur.
Danang menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan segera disampaikan ke pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kaltim, dan DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Kami akan mengajukan masalah ini ke tingkat provinsi dan pusat,” ujarnya kepada media, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Balikpapan tidak akan mengambil posisi mendukung atau menentang keberadaan GRIB Jaya, melainkan bertindak sebagai fasilitator yang menampung aspirasi masyarakat.
Kekhawatiran Ormas yang menentang keberadaan GRIB Jaya, menurut Danang, lebih pada rekam jejak organisasi tersebut di daerah lain, yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan gangguan keamanan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa setiap individu berhak untuk berorganisasi sesuai hukum yang berlaku.
“Masalah ini akan diproses sesuai mekanisme yang ada, dan keputusan akhirnya ada di tangan pihak berwenang,” jelasnya.
Danang menambahkan, bahwa DPRD hanya berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan diterimanya aspirasi ini, proses selanjutnya akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan langkah-langkah terkait keberadaan GRIB Jaya di Balikpapan.
Penulis : Mys
Editor : Alfa
704
