Operasi Keselamatan Mahakam 2025: Delapan Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama

Penyematan Pita oleh Wakapolresta Balikpapan kepada personel menandai Operasi keselamatan Mahakam 2025 dimulai

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang berlangsung mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus utama pada penegakan disiplin berlalu lintas.

Apel pembukaan operasi ini dilaksanakan di halaman Mako Polresta Balikpapan dan dipimpin oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka Bahalwan. Dalam amanatnya, Wakapolresta menegaskan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, serta berbagai pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menambahkan bahwa selain dua pelanggaran tersebut, sasaran lainnya meliputi berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot brong, kendaraan yang melebihi batas dimensi atau berat (over dimension dan overload/ODOL), serta pelanggaran batas kecepatan.

“Delapan pelanggaran ini menjadi fokus utama dalam penegakan hukum, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung secara konvensional oleh petugas yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025,” jelas Kompol Ropiyani, Selasa (10/2/2025) pagi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur agar tidak berkendara sendiri. Menurutnya, banyak kasus di mana anak-anak menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan orang tua, baik untuk berangkat ke sekolah maupun aktivitas lainnya.

“Kami berharap orang tua lebih peduli dan tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur berkendara. Selain itu, kepada seluruh masyarakat, kami mengingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan, serta tetap tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Hargai sesama pengguna jalan demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

539

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.