Oknum Tukang Bakso Cabuli Karyawan nya Dengan Iming-iming Tambahan Uang Diluar Gaji

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com -Seorang pengusaha bakso di Balikpapan diamankan Satreskrim unit PPA Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu lantaran melakukan pencabulan terhadap karyawannya.

Hal tersebut di sampaikan Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Fatuhatul Laduniyah dimana awalnya korban sering bermain di tempat pelaku berjualan. Oleh pelaku korban di tawari pekerjaan di warung bakso tersebut. Pada tahun 2018 pelaku ini melakukan aksi pencabulan terhadap karyawan nya yang beriinisial Q-S. Dimana aksi ini dilakukan pelaku dengan memberikan iming-iming uang kepada korban dengan besaran yang berbeda-beda.

Kanit PPA Polresta Balikpapan mengatakan aksi pencabulan di lakukan oleh tersangka sejak tahun 2018 hingga 2019. Pada saat itu korban bekerja bersama pelaku di sebuah warung bakso di kawasan jalan jenderal Sudirman. Pelaku yang berinisial S (47) melakukan aksinya dengan memberikan uang tambahan di luar gaji dengan syarat mau bersetubuh dengan pelaku.

” Jadi ada tiga bayaran tambahan yang diberikan pelaku terhadap korban yakni Rp 30.000, 50.000 dan 100.000. lantaran korban membutuhkan uang, korban menerima tawaran dari pelaku, dimana saat kejadian awal korban masih berusia 15 tahun,” jelas Ipda Futu.

Pencabulan terhadap korban di lakukan setiap minggu dengan waktu yang berbeda di tiga lokasi yang berbeda, namun di kawasan warung bakso tempat korban bekerja.

” Setiap akan melakukan aksi pencabulan pelaku mengajak korban janjian di tempat tertentu, yang tidak jauh dari lokasi jualan bakso pelaku,” beber Futu (10/2/2025).

Korban baru melaporkan kejadian karena merasa sakit hati lantaran di pecat dari tempatnya bekerja, pelaku memecat lantaran korban alami sakit epilepsi.

Saat ini pelaku sudah di amankan di rumah tahanan Polresta Balikpapan dengan sangkaan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait perlindungan anak perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan, pungkas Kanit PPA Ipda Futu.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

268

Leave a Reply

Your email address will not be published.