Kapolres Kukar Dimutasi, Imbas Kisruh dengan Anggota DPD RI
Kabid Humas Polda Kaltim. KBP Yuliyanto. Foto Dok.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi memutasi Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, menyusul kisruh yang melibatkan dirinya dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam surat keputusan mutasi yang dikeluarkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri. “Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, telah dikeluarkan Surat Keputusan mutasi dalam rangka penyegaran terhadap dua Kapolres di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam keputusan tersebut, AKBP Dody digantikan oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau. Sementara posisi Kapolres Berau kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
“Yang bersangkutan sedang menjalani proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta sedang terlibat perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” jelas Yuliyanto.
Sebelumnya, nama AKBP Dody mencuat ke publik setelah terjadi perselisihan antara dirinya dan seorang anggota DPD RI. Peristiwa itu memicu sorotan terhadap sikap profesionalitas aparat di daerah dan menimbulkan reaksi di media sosial.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
230
