Polda Kaltim Minta Maaf Soal Perselisihan Kapolres Kukar dan Anggota DPD RI
Kabit Humas Polda Kaltim. KBP Yuliyanto saat membrikan ketarangan Persnya. Foto: istimewa
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) akhirnya angkat bicara terkait perselisihan antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
Perselisihan ini mencuat setelah Yulianus mempertanyakan laporan warga terkait dugaan intimidasi dan kriminalisasi dalam sengketa lahan antara masyarakat Kelurahan Jahab, Kabupaten Kukar, dengan sebuah perusahaan. Yulianus menilai aparat kepolisian tidak berpihak kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam konflik agraria tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas sikap Kapolres Kukar. Pernyataan resmi itu disampaikan melalui laman resmi Polda Kaltim.
“Atas nama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, kami memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Kutai Kartanegara,” ujar Yuliyanto.
Ia menambahkan, Polda Kaltim saat ini sedang melakukan evaluasi internal terhadap AKBP Dody Surya Putra. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Mabes Polri sebagai bagian dari tindak lanjut institusi.
Menurut Yuliyanto, Polda Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak menyebarkan isu yang dapat memicu keresahan atau merugikan banyak pihak.
“Kami senantiasa berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Untuk itu, kami mohon kerja sama semua pihak agar persoalan ini tidak melebar dan menimbulkan dampak negatif yang lebih luas,” kata Yuliyanto.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
253
