Kapolda Kaltim Serahkan Mobil Listrik untuk Polresta Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro menyerahkan satu unit kendaraan mobil listrik kepada Satuan Samapta (Pamapta) Polresta Balikpapan. Penyerahan tersebut dilakukan di halaman Polresta Balikpapan pada Jumat (6/2) pagi.
Penyerahan kendaraan operasional ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan dan kebutuhan publik.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan bahwa kendaraan operasional baru diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana harus sejalan dengan peningkatan kinerja personel di lapangan.
“Ini adalah bentuk komitmen pimpinan Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kendaraan baru, semangat baru, kami berharap pelayanan kepolisian dapat dilakukan dengan lebih maksimal, lebih cepat, dan masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik,” ujar Endar.
Kapolda menjelaskan, pemilihan kendaraan listrik sebagai sarana operasional kepolisian tidak terlepas dari tuntutan perkembangan teknologi dan kebijakan ramah lingkungan. Penggunaan mobil listrik dinilai lebih efisien serta mendukung program green policy yang dicanangkan pemerintah.
“Ke depan, mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan teknologi, salah satunya kendaraan listrik. Selain efisiensi operasional, ini juga bagian dari kepedulian terhadap lingkungan. Harapannya, kendaraan operasional seperti ini dapat ditingkatkan di seluruh polres, tentunya disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah,” jelasnya.
Selain menyerahkan kendaraan listrik, Kapolda Kaltim juga secara simbolis menyerahkan telepon genggam dinas kepada Polresta Balikpapan bertujuan untuk mempercepat arus informasi dan koordinasi antarpejabat kepolisian.
“Dengan kecepatan informasi yang diterima para pejabat, diharapkan respons terhadap laporan dan pelayanan masyarakat juga semakin cepat. Intinya, semua perlengkapan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Endar.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran Samapta sebagai etalase pelayanan kepolisian. Selama ini, pelayanan dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), namun kini masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk menyampaikan laporan.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau permasalahan melalui layanan 110 yang beroperasi selama 24 jam. Berdasarkan evaluasi, layanan tersebut mendapatkan respons positif dari Mabes Polri karena dinilai cepat dan efektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Walaupun masih ada hambatan, itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Kami juga berharap media dapat membantu mensosialisasikan fungsi Samapta dan layanan 110 sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
286
