Pemkot Balikpapan Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Foto: Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo.doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang diterbitkan pada 8 April 2026.

Penerapan WFH menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendorong transformasi budaya kerja sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan ini mulai berlaku pekan ini dan langsung diimplementasikan di seluruh perangkat daerah setiap hari Jumat.

Namun demikian, tidak seluruh ASN dapat menjalankan WFH. Sejumlah pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah, sekretaris, dan kepala bidang tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Selain itu, ASN yang bertugas pada unit pelayanan publik juga harus tetap hadir di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur proporsi pegawai yang menjalankan WFH dan Work From Office (WFO), sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing instansi. Hal ini dilakukan agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Balikpapan juga menekankan pentingnya disiplin selama pelaksanaan WFH. ASN diwajibkan melakukan absensi dua kali sehari, yakni pukul 08.00 dan 16.30 WITA, serta menyusun laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban pekerjaan.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan oleh atasan langsung. “Pengawasan tetap berjalan, termasuk memastikan komunikasi kerja lancar. ASN yang menjalankan WFH diharapkan tetap responsif terhadap panggilan dan instruksi kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti memberikan kelonggaran dalam bekerja. Sebaliknya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. ( Adv Diskominfo Kota Balikpapan).

119

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.