Digitalisasi Pajak Daerah Diperkuat, Pemkot Balikpapan Luncurkan Aplikasi Sapa Warga

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus meluncurkan aplikasi Sapa Warga, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penandatanganan komitmen bersama TP2DD Kota Balikpapan tahun 2026.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan digitalisasi layanan pajak daerah dengan dukungan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara.

“High Level Meeting ini merupakan tahapan penting dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Hari ini juga kami meluncurkan aplikasi Sapa Warga yang ditujukan khusus bagi ketua RT untuk memantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya,” ucap Idham kepada awak media.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, ketua RT dapat dengan mudah mengetahui status pembayaran pajak warga di wilayah masing-masing. Aplikasi Sapa Warga terintegrasi dengan platform digital milik Pemkot Balikpapan, termasuk aplikasi e-Manuntung.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi PBB secara mandiri melalui aplikasi tersebut tanpa harus menunggu distribusi dokumen fisik.

“Warga sebenarnya sudah tidak perlu lagi bergantung pada kertas. Data PBB bisa diunduh langsung melalui aplikasi, baik di Sapa Warga, e-Manuntung, maupun aplikasi pendukung lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah masih menyediakan dokumen cetak sebagai alternatif, khususnya bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Balikpapan juga mendorong penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sebagai alat transaksi belanja organisasi perangkat daerah (OPD). Kartu kredit tersebut telah difasilitasi oleh Bank Kaltimtara.

“Setiap OPD diharapkan mengaktifkan dan menggunakan kartu kredit yang sudah diberikan, sehingga transaksi belanja daerah dapat dilakukan secara non-tunai dan lebih transparan,” tambahnya.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, layanan PBB kini juga telah tersedia melalui berbagai kanal perbankan digital, termasuk mobile banking Bank Mandiri (Livin’ by Mandiri) dan Bank Kaltimtara.

“Ke depan, layanan serupa ditargetkan segera tersedia di Bank BNI dan BCA,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait target penerimaan pajak tahun 2026, BPPDRD Balikpapan mengidentifikasi adanya potensi peningkatan dari sejumlah objek pajak baru maupun yang telah mengalami pengembangan.

Beberapa objek pajak yang sebelumnya belum terdata atau belum optimal kini kami perbarui, termasuk kawasan industri seperti Pertamina yang sudah menyelesaikan proyek RDMP.

“Selain itu, potensi juga berasal dari pengembang atau developer yang proyeknya sudah selesai,” pungkas Idham. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

132

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.