Pemkot Balikpapan Percepat Transformasi Digital, Wawali Balikpapan Tekankan Efisiensi dan Transparansi
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya penerapan digitalisasi dalam sistem pemerintahan kota guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis yang tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Digitalisasi ini mempercepat proses dan juga menghindari potensi penyimpangan. Selain itu, ini menjadi bagian dari misi besar transformasi birokrasi di pemerintah kota,” ujar Bagus saat ditemui awak media, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut baik penerapan sistem digital tersebut. Meski demikian, pelaksanaannya tetap memerlukan evaluasi berkala serta penetapan target yang realistis, mengingat tidak semua sektor dapat langsung bertransformasi secara menyeluruh.
Dalam implementasinya, sejumlah instansi menjadi sektor penggerak utama, di antaranya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPAD), Sekretaris Daerah (Sekda), serta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
“Salah satu fokus digitalisasi adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sistem parkir dan retribusi sektor perhotelan serta restoran,” jelasnya.
Kata dia, pemantauan penerimaan daerah kini dilakukan secara lebih transparan melalui sistem digital.
Selain itu, Pemkot juga mulai menerapkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah untuk mempercepat proses keuangan, termasuk dalam kegiatan perjalanan dinas (SPPD). Skema ini dinilai mampu memangkas prosedur birokrasi yang selama ini cukup panjang.
“Dengan kartu kredit pemerintah, proses pengajuan tidak lagi berbelit. Setiap OPD sudah diberikan batas anggaran tertentu yang bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan,” terangnya.
Bagus menambahkan, besaran limit kartu kredit disesuaikan dengan alokasi Uang Persediaan (UP) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni maksimal 40 persen dari total anggaran UP.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa sebagian besar sistem di lingkungan Pemkot Balikpapan telah terdigitalisasi. Dari total 38 sistem yang ada, mayoritas sudah berjalan, meskipun masih terdapat beberapa yang perlu penyempurnaan.
“Pemkot juga terus mengembangkan inovasi digital, seperti sistem layanan “Sapa Warga” serta pemutakhiran data berbasis digital sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendataan,” paparnya.
Wawali turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan inovasi daerah.
“ASN harus terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang digital agar tidak tertinggal,” katanya.
Atas upaya tersebut, Pemkot Balikpapan berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat pertama dalam implementasi transformasi digital tingkat Provinsi Kaltim pada 2025.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi,” tutupnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
175
