Disdukcapil Balikpapan Pastikan Layanan Tetap Normal Meski Ada WFH

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal, meskipun Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi menegaskan, bahwa instansinya termasuk dalam kategori pelayanan publik yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Oleh karena itu, seluruh layanan kepada masyarakat tetap dibuka seperti biasa.

“Pelayanan tetap buka seperti biasa. Jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita, namun pelayanan kami batasi sampai pukul 11.00 Wita,” ucap Tirta kepada awak media, Kamis (16/4/2026).

Menurut Tirta, selain Disdukcapil, sejumlah sektor lain yang juga tidak menerapkan WFH di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sektor kesehatan, serta pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu.

“Keberlangsungan pelayanan menjadi prioritas utama, terutama dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Disdukcapil Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembenahan sarana dan prasarana. Tirta menyebut, pihaknya secara bertahap melakukan pembaruan fasilitas agar pelayanan semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.

Salah satu langkah yang tengah didorong adalah mendekatkan layanan hingga ke tingkat kelurahan. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi.

“Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk ke kelurahan. Ini menjadi fokus peningkatan layanan kami ke depan,” tuturnya.

Tirta juga menyampaikan optimisme terhadap kondisi pelayanan ke depan, meskipun di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Ia berharap, pada tahun mendatang, layanan pencetakan dokumen seperti KTP dan KIA sudah dapat dilakukan langsung di tingkat kelurahan.

“Walaupun kondisi ekonomi belum sepenuhnya baik, kami tetap optimistis. Ke depan, kami ingin pencetakan KTP dan KIA bisa sampai di kelurahan,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.