Nekat Gasak Ratusan Dus Keramik, Pemuda di Balikpapan Ditangkap Warga dan Digelandang ke Polisi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (25), warga Balikpapan Barat, yang diduga melakukan pencurian ratusan dus keramik di kawasan Jalan Raden Fatah Kilometer 13, RT 48, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (27/5/2026).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka diamankan setelah aksinya diketahui warga setempat yang kemudian menahan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

Kompol Rezsa menjelaskan, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Raden Fatah Kilometer 13. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku yang telah diamankan masyarakat.

“Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Rezsa.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah menyiapkan sarana untuk melancarkan aksinya. Ia bahkan menyewa sebuah mobil pikap guna mengangkut keramik yang menjadi target pencurian. Namun, upaya tersebut gagal setelah aksinya diketahui warga sekitar.

Dalam kasus ini, perusahaan PT Realita Bangun Sejahtera selaku pemilik barang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Kerugian tersebut berasal dari ratusan dus keramik yang diduga hendak dibawa oleh tersangka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebanyak 100 dus keramik serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan dalam mendukung aksinya.

Saat ini, MH telah ditahan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum aksi pencurian dilakukan.

Kompol Rezsa menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran warga yang turut membantu mengamankan pelaku sehingga proses penanganan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

“Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Ries
Editor: Alfa

88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.