Polsek Balikpapan Timur Ungkap Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim Crocodile Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sore, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut.
AKP M. Chusen menjelaskan, pengungkapan bermula ketika anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial IRPAN alias IPANG bin BAHAR sekitar pukul 16.00 Wita. Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menemukan satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus kotak rokok merek King Garet berwarna hitam.
“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama AGUNG TEDIK,” ujar AKP M. Chusen.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah AGUNG TEDIK yang berada di kawasan Perumahan Permata Sakinah Blok C4 Nomor 3, Jalan Proklamasi RT 064, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
AKP Chusen melanjutkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman terduga pelaku, polisi kembali menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak berwarna hitam di kamar rumah tersebut.
“dari hasil pemeriksaan awal, AGUNG TEDIK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama KAI CAMBANG. Informasi tersebut kini menjadi bahan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.,” Bebernya
Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika diamankan ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram, satu buah kotak berwarna hitam, serta satu unit timbangan digital berwarna hitam.
Saat ini, Polsek Balikpapan Timur masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, Pungkas AKP M Chusen.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
52
