Bimtek RT Balut Tingkatkan Kapasitas Ketua RT dalam Pelayanan Masyarakat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rukun Tetangga (RT) Tahun 2026 yang diikuti sekitar 250 perwakilan Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (9/7/2026).

Bimtek menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kota Balikpapan yang memberikan materi mengenai Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan yang menyampaikan materi terkait Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Balut, Muhammad Yogi Nur Chandra mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas para Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seperti yang kami ketahui bahwa RT merupakan garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat,” ucap Yogi kepada awak media.

Menurut Yogi, peran Ketua RT tidak hanya menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat yang memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memastikan berbagai program pemerintah dapat tersampaikan dan terlaksana dengan baik di lingkungan masing-masing.

Karena itu, pihak kecamatan berharap Bimtek tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana bagi para Ketua RT untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kompetensi, dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi mereka.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para Ketua RT dapat semakin memahami administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menyamakan persepsi antara pemerintah dan para Ketua RT, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.

Terkait pelaksanaan program IKD dan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Yogi menyebut sejauh ini tidak terdapat kendala berarti di lapangan.

“Namun, terdapat masukan dari para Ketua RT agar pelaksanaan pendaftaran Perlinsos oleh agen dapat dilakukan dengan lebih fleksibel,” terangnya.

Menurutnya, para Ketua RT mengusulkan agar proses pendaftaran tidak hanya dilaksanakan di kantor pemerintahan, tetapi juga dapat menjangkau lingkungan permukiman warga, seperti di tempat ibadah, posyandu, maupun lokasi kegiatan masyarakat lainnya.

“Dengan demikian, layanan diharapkan menjadi lebih mudah diakses dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rie

Editor: Alfa

38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *