Rumah Singgah Tiga Pilar Jadi Pusat Mediasi Warga, Perkuat Keamanan Balikpapan dari Tingkat RT

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan kini diperkuat dari lingkungan paling bawah. Pemerintah Kota Balikpapan bersama Polri dan TNI meresmikan Rumah Singgah Tiga Pilar di RT 59, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, sebagai pusat komunikasi, mediasi, dan penyelesaian persoalan masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik.

Peresmian rumah singgah tersebut dilakukan bersamaan dengan penilaian Lomba Tiga Pilar tingkat Mabes Polri, di mana Kelurahan Muara Rapak mewakili Kota Balikpapan.

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi mengatakan, 

“Keberadaan Rumah Singgah Tiga Pilar menjadi langkah nyata memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Umar Adi kepada media, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, rumah singgah tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk menyelesaikan berbagai persoalan warga melalui pendekatan musyawarah.

“Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan. Tempat ini menjadi simbol kebersamaan, ruang komunikasi, dan wadah bagi masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di lingkungan,” ujarnya

Umar menegaskan, keamanan lingkungan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi persoalan sejak dini sekaligus mencegah konflik yang lebih besar.

Ia menilai sinergi antara lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan masyarakat akan menjadi benteng pertama dalam menjaga stabilitas wilayah, terlebih Balikpapan kini memiliki peran strategis sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mobilitas masyarakat semakin tinggi dan dinamika sosial juga terus berkembang. Karena itu, keamanan harus dibangun bersama mulai dari lingkungan RT,” katanya.

Selain menjadi tempat mediasi, Rumah Singgah Tiga Pilar juga akan dimanfaatkan sebagai pusat edukasi masyarakat. Berbagai kegiatan penyuluhan akan dilakukan, mulai dari peningkatan kesadaran hukum, pencegahan penyalahgunaan narkoba, perlindungan perempuan dan anak, hingga mitigasi bencana.

Camat juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Pastikan informasi yang diterima benar sebelum dibagikan agar tidak memicu keresahan atau memecah persatuan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Muhammad Rezsa menilai kehadiran Rumah Singgah Tiga Pilar menjadi bagian dari strategi pencegahan gangguan keamanan melalui pendekatan yang lebih humanis.

Menurutnya, rumah singgah akan menjadi tempat bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat melalui mediasi dan restorative justice sebelum berlanjut ke proses hukum.

“Rumah Singgah Tiga Pilar merupakan benteng pertama dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, sekaligus ruang penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan musyawarah,” tambahnya.

Kata dia, penilaian Lomba Tiga Pilar tingkat Mabes Polri bukan sekadar kompetisi, melainkan menjadi tolok ukur keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan yang dirasakan langsung oleh warga.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan rumah singgah tersebut sebagai ruang bersama untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan menyelesaikan persoalan secara damai.

“Rumah ini milik masyarakat. Semakin aktif warga memanfaatkannya, semakin kuat pula ketahanan sosial dan keamanan lingkungan yang dapat kita bangun bersama,” tutupnya.

Penulis: Rie

Editor: Alfa

40

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *