Ditresnarkoba Polda Kaltim Perkuat Standar Layanan Kesehatan Tahanan Lewat Budaya Kerja Sigap Sehat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat pelayanan terhadap tahanan melalui penerapan budaya kerja Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan (Sigap Sehat). Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme penyidik sekaligus memastikan hak dasar setiap tahanan di bidang kesehatan tetap terpenuhi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa Sigap Sehat diterapkan sebagai pedoman dalam penanganan setiap keluhan kesehatan yang dialami tahanan. Melalui mekanisme tersebut, setiap laporan kondisi medis wajib segera ditindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan awal hingga rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan.

Menurut Romylus, pemenuhan layanan kesehatan bukan hanya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak tahanan, tetapi juga menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi medis yang bersangkutan.

“Program Sigap Sehat bertujuan menjamin hak kesehatan tahanan terpenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, program ini juga menjadi dasar bagi penyidik dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi medis tahanan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Penerapan budaya kerja tersebut telah dijalankan dalam penanganan salah seorang tahanan berinisial Sofyan alias Pian. Pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita, penyidik Subdit II Ditresnarkoba membawa yang bersangkutan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah mengeluhkan demam disertai radang.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter jaga, dr. Annisa, tidak ditemukan keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas maupun keringat dingin. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tekanan darah pasien berada pada angka 110/90 mmHg yang dinilai masih dalam batas normal.

Dokter kemudian memberikan terapi obat sesuai kondisi pasien serta menyarankan kontrol lanjutan apabila demam belum membaik dalam tiga hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat dan dapat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Kalimantan Timur.

Romylus menegaskan, setiap tahapan penanganan kesehatan tahanan turut didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas penyidik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah keterlambatan penanganan apabila terjadi kondisi darurat.

“Melalui budaya kerja Sigap Sehat, kami ingin menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap tahanan,” tutupnya.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *