Penikaman Di Kilometer 4, Polisi Dalami Motif Pelaku

FOTO: Korban terkapar bersimbah darah dengan luak 7 tusukan di badan/doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Utara bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi di kawasan SPBU KM 4, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (25/8/2026) sore.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial FNB (31) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.47 WITA. Saat itu, seorang pria terlihat memasuki area SPBU KM 4 sambil membawa dua bilah pisau dan berteriak.

Tidak lama berselang, warga menemukan korban dalam kondisi terluka dan terkapar di sekitar lokasi toko sparpart motor tak jauh dari SPBU.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Balikpapan Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari keberadaan terduga pelaku.

Berkat respons cepat petugas dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil menemukan terduga pelaku berinisial AS (29) yang diketahui sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa AS berada di sekitar kawasan KM 4. Personel kepolisian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah showroom sepeda motor dengan bantuan personel kepolisian lainnya.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa penikaman. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan.

Penulis: Reis

Editor; Alfa

52

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *