Atasi Krisis Air Jangka Panjang, DPRD PPU Dorong Pembendungan Sungai Telake

PPU, Metrokaltim.com – Persoalan ketersediaan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengantisipasi ancaman kekeringan, termasuk bagi masyarakat dan sektor pertanian.

Syahrudin menyebut pembendungan Sungai Telake sebagai salah satu langkah yang perlu diperjuangkan pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur sumber air tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan dalam waktu singkat.

“Ya, mau harus menyodet Sungai Telake. Membendung Sungai Telake. Itu solusi yang paling baik, sudah, dan itu sepanjang masa dan jangka panjang,” tegasnya, Jumat (6/11/2026).

Ia menilai persoalan air akan terus berulang apabila pemerintah hanya mengandalkan program yang sifatnya sementara. Terlebih, ancaman kemarau dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan pertanian.

“Jangan bikin program itu cuma setahun dua tahun. Kalau itu tidak pernah ada, selesai urusan air. Harus berpikir jauh ke depan,” katanya.

Syahrudin juga menyoroti rencana pemanfaatan sumber air lain, termasuk bendung yang berada di kawasan Lawe-Lawe. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menggunakan lahan milik pihak lain perlu dipertimbangkan secara matang karena dapat menimbulkan persoalan aset pada masa mendatang.

“Saya enggak setuju kalau bendung itu dibiayai lagi. Karena itu bukan aset kita. Memang fisiknya punya kita, tetapi tanahnya bukan punya kita, punya Pertamina,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penggunaan lahan yang bukan milik pemerintah daerah berpotensi menimbulkan ketidakpastian apabila pemilik lahan sewaktu-waktu membutuhkan kembali area tersebut.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan perencanaan yang lebih komprehensif, termasuk mengkaji pembendungan Sungai Telake sebagai alternatif penyediaan air jangka panjang.

Menurut Syahrudin, pemerintah daerah harus mulai memikirkan kebutuhan air secara berkelanjutan, bukan sekadar mencari solusi ketika masyarakat mulai mengalami kesulitan.

Ia berharap rencana tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah kabupaten dan diperjuangkan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air. (Adv DPRD PPU).

39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *