Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Saat Dinihari
BALIKPAPAN, Metrokaltim. com – Pelaku A-E hanya tertunduk lesu saat di Giring petugas Jatanras Polresta Balikpapan pada Selasa, (7/11/2023) siang.
Pelaku A-E (39) warga Batu Ampar Balikpapan Utara di bekuk lantaran melakukan aksi pencurian di sebuah kos yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan.
Pelaku A-E masuk ke kos korban saat pada Dinihari saat korban sedang tertidur lelap di kos yang terletak di jalan Jenderal Sudirman.
Pelaku berhasil mengambil dua buah ponsel milik korban yakni iPhone 11 dan hp Vivo. Korban yang terbangun pukul 04.06 Wita dan menyadari jika di buah ponsel miliknya susah lenyap.
Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempi Ardeta menjelaskan, Pelaku masuk melalui pintu depan kos, dan langsung mengambil ponsel milik korban yang tergeletak di kasur.
” Pelaku ini pas melewati kamar kos korban, pelaku melihat pintu kamar korban tidak tertutup rapat,” ungkapnya.
Berasa ada yang hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke penjaga kos, saat di cek CCTV tidak berfungsi lantara di luar jam operasional.
Dari laporan tersebut, Tin Jatanras Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara melakukan pencarian terhadap pelaku. tidak menunggu waktu lama, pelaku berhasil di bekuk tim Jatanras di kawasan Kampung Timur, saat pelaku sedang bersantai.
Polisi menyita di ponsel hasil curian pelaku sebagai barang buktinya. Saat ini pelaku sedang dalam tahan rutan Polresta Balikpapan, pelaku di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(Ries).
421
