Aksi Pencurian Toko Indomaret, Dua Residivis Dibekuk Reskrim Polresta Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dengan bermodalkan rekaman kamera pengawas yang ada di toko Indomaret, Reskrim Polresta Balikpapan dengan cepat membekuk dua pelaku pencurian.

Aksi Pencurian di lakukan oleh dua tersangka yang merupakan residivis ini di kawasan MT Haryono pada 21 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 Wita.

Keduanya masuk dengan cara merusak jendela dan membongkar teralis besi dengan menggnmunakan satu buah linggis yang di bawa oleh tersangka.

Kasat reskrim polresta balikpapn Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, Kedua tersangka di ciduk dua hari setelah melakukan aksi pencurian.

” Dari rekaman cctv terlihat aksi pelaku melakukan askinya di dalam toko,” jelasnya

Kedua pelaku berhasil menggondol 453 bungkus rokok dari berbagi jenis, 3 dus minyak goreng, ponsel Samsung dan kartu voucher. Korban mengalami kerugian 41 juta rupiah.

” Romo dan barang bukti lainnya di amankan di rumah pelaku dan belum sempat di jual, sambungnya.

Kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ries)

251

Leave a Reply

Your email address will not be published.