Aksi Terorisme Digagalkan: Densus 88 Tangkap Pemuda Berinisial HOK
JAKARTA, Metrokaltim.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mencegah ancaman terorisme dengan menangkap seorang pemuda berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/7/2024) malam. HOK diduga merencanakan serangan bom bunuh diri yang ditujukan ke tempat ibadah.
Berkat kewaspadaan dan kerja cepat tim Densus 88, rencana tersebut berhasil digagalkan. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa HOK diamankan sekitar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil investigasi, tersangka diketahui berencana melakukan serangan bom bunuh diri menggunakan bahan peledak berkekuatan tinggi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo mengungkapkan bahwa HOK merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang terafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap HOK, Densus 88 juga mengamankan beberapa individu lain untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah penangkapan HOK, tim Densus dan Polda Jatim melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (1/8/2024). Tim Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim menyisir rumah tersebut.
“Rumah ini masih dalam masa sewa, informasi sementara sewa untuk dua tahun dan baru berjalan 1,5 tahun,” ungkap Brigjen Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 botol cairan bahan peledak berkekuatan tinggi, ketapel, dan satu toples berisi gotri. Atas tindakannya, HOK akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
190