Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 3,7 Kg Sabu
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kalimantan Timur terus dilakukan dengan serius oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada Kamis (01/08/24), polisi berhasil menangkap 13 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 3,7 kilogram sabu-sabu, yang diperkirakan bernilai besar di pasar gelap. Jika berhasil beredar, barang haram ini bisa berdampak buruk pada banyak orang.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa Subdit 1 mengungkap 3 laporan polisi (LP) dengan 6 tersangka, sementara Subdit 2 mengungkap 5 LP dengan 7 tersangka.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam melawan bahaya narkoba, dengan memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian.
138