Anggota DPRD Kajan Lahang Dukung Tanggapan Pemkab Kutim Terkait Air Bersih

Sangatta, Metrokaltim.com – Dalam penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi pada RAPBD dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Benua Kutai Timur anggara 2020 yang berlangsung pada Kamis (21/11), turut disikapi anggota DPRD NasDem Kajan Lahang.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait akan kebutuhan mendasar air bersih PDAM Tirta Benua Kutai Timur, anggota DPRD Kutim dari NasDem Kajan Lahang mendukung upaya percepatan cakupan pelayanan air bersih.

Namun Kajan Lahang dalam hal ini juga meminta beberapa tanggapan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait total nominal jumlah penyertaan modal yang akan dialokasikan kepada PDAM Tirta Benua Kutim.

Anggota DPRD Kutai Timur Kajan Lahang saat menyampaikan pandangan fraksi.

“Mengapa demikian hal ini untuk mendapatkan gambaran nominal penyertaan modal kepada PDAM agar dapat tepat sasaran dan mencapai target, dalam memenuhi kebutuhan mendasar air bagi kepentingan masyarakat, sarana umum juga ekonomi,” jelas Kajan Lahang.

Kajan Lahang mengungkapkan dari hasil data survei menurut PDAM dari 18 Kecamatan cakupan pelayanan yang belum didistribusikan akan kebutuhan mendasar air bersihnya yaitu di Kecamatan Sangkulirang.

“Sementara untuk desa yang sudah terdapat pendstribusiannya baru satu desa, diharapkan setelah nanti hasil pengesahan terbilang relevan saya selaku anggota dewan berharap PDAM dapat terus meningkatkan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” tegas Kajan Lahang.

(aji/riyan)

128

Leave a Reply

Your email address will not be published.