Atasi Antrian BBM, Gubernur Kaltim Tegaskan Kendaraan Industri Wajib Gunakan BBM Non-Subsidi
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan kebijakan larangan kendaraan industri menggunakan BBM subsidi dalam upaya mengatasi antrian di SPBU. (12/1/2026) Foto: Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan pada Senin lalu. Proyek strategis nasional ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
RDMP Balikpapan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari sebelumnya 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Selain peningkatan kapasitas, kilang ini juga telah memenuhi standar Euro 5, sehingga mampu menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan berkualitas tinggi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa Kalimantan Timur kini menjadi salah satu lumbung energi nasional dengan kontribusi pendapatan terbesar di Indonesia.
“Seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan seluruh masyarakat Indonesia tentu sangat bersyukur. Kalimantan Timur menjadi lumbung energi, karena revenue terbesar Indonesia hari ini ada di Balikpapan. Kapasitas kilang meningkat signifikan, dan ini patut kita banggakan,” ujar Rudy Mas’ud.
Menurutnya, kehadiran RDMP Balikpapan tidak hanya berdampak pada peningkatan pasokan energi nasional, tetapi juga membuka peluang agar minyak mentah dari kilang lain di Indonesia yang belum dapat diolah secara optimal bisa diproses di Balikpapan. Hal ini dinilai strategis dalam mendukung ketahanan energi, kemandirian energi, serta transisi energi nasional dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat Kalimantan Timur, proyek ini diharapkan membawa dampak positif berupa peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kepastian pasokan energi. Namun demikian, persoalan antrian bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih menjadi perhatian.
Rudy Mas’ud menegaskan bahwa antrian yang terjadi di SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM, melainkan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menjelaskan bahwa pasokan BBM industri di Kalimantan Timur dalam kondisi surplus.
“Yang antri itu BBM subsidi. BBM industri pada dasarnya tidak ada masalah. Persoalannya adalah kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM industri justru membeli BBM subsidi,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan segera menerbitkan surat edaran. Kebijakan ini melarang kendaraan industri, seperti truk kontainer, kendaraan pengangkut sawit, batu bara, serta kendaraan operasional perusahaan, untuk membeli BBM subsidi.
“Kendaraan yang tidak berhak tidak boleh membeli BBM subsidi. Mereka wajib menggunakan BBM industri,” tegas Rudy Mas’ud.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrian BBM subsidi dan memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
217
