Rencana Kota Tepian Bebas Tambang Didukung Penuh Ketua Komisi III DPRD Samarinda

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyambut baik komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana Samarinda bebas zona gambang pada tahun 2026. 

Ia mengatakan bahwa aktivitas pertambangan khususnya di Kota Samarinda saat ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan. 

“Baru saya lihat di masa wali kota sekarang dan dia sangat berani menyampaikan pernyataan seperti itu. Karena seperti wali kota yang sudah-sudah tak ada yang rela kalau sumber pendapatan dari sektor tambang merosot,” ungkapnya. 

Meskipun patut diapresiasi, Angkasa menilai pencanangan tersebut terhitung lambat. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki kewenangan yang besar dalam membasmi aktivitas tambang.

“Kita harus sambut baik wacana tersebut. Walaupun rencana ini terkesan lambat. Sekarang kita sudah terlanjur basah dan banyak berkorban untuk menangani dampak lingkungan akibat tambang batu bara ini,” ucapnya. 

“Misalnya galian tambang tersebut berada di lahan yang rawan longsor. Tapi tetap memaksakan untuk melakukan aktivitas tambang dan akhirnya membuat dampak hingga kerusakan lingkungan lain yang sangat parah,” sambungnya. 

Namun, politisi PDI-Perjuangan ini yakin bahwa tujuan wali kota membuat Kota Samarinda bebas zona tambang untuk tidak bergantung kembali dengan sumber daya alam (SDA) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. (Adv)

59

Leave a Reply

Your email address will not be published.