Belum Ada Calon Independen yang Mendaftar di Pilkada Balikpapan 2024

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Peluang bagi calon independen untuk turut serta dalam Pilkada Balikpapan 2024 masih terbuka luas. Namun, hingga saat ini belum terdengar satupun calon yang mengambil langkah untuk mendaftar. Hal ini diungkapkan oleh Farida Asmaunna, yang bertugas di Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Balikpapan.

Farida menyatakan, Pengumuman pendaftaran bakal calon perseorangan sudah dilakukan sejak tanggal 5 hingga 7 Mei. Namun, sampai saat ini belum ada calon yang mendaftar. Proses penyerahan dukungan akan dimulai mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Ia menambahkan bahwa kurangnya pendaftar bisa disebabkan oleh ketidakpastian dan kesiapan calon. “Tentunya, jika ada calon yang berminat, mereka akan memberitahukan kepada KPU.”

Farida juga menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran dan persyaratan telah diinformasikan melalui media sosial dan situs resmi KPU Balikpapan. Salah satu persyaratan utama adalah calon harus mendapatkan dukungan minimal 38.212 suara, atau setara dengan 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Balikpapan yang berjumlah 509.482 jiwa.

“Persentase 7,5 ini disesuaikan dengan jumlah DPT yang berkisar antara 500.000 hingga 1 juta jiwa, sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016,” ucap Farida.

Meskipun data DPT yang digunakan masih bersumber dari Pemilu sebelumnya, KPU akan menunggu pembaruan data pemilih yang terkini. “Pembaruan ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Mei ini,” tambahnya.

Farida juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU RI, dan data tersebut akan diteruskan kepada KPU tingkat kabupaten/kota untuk diperbarui.

“Kami akan secara bertahap mendapatkan informasi terbaru yang perlu diperbarui di tingkat kabupaten atau kota,” pungkas Farida.

343

Leave a Reply

Your email address will not be published.