Berbagai Aspirasi Ditampung, Syukri Dukung Penerapan Perda Tenaga Lokal
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Untuk menyerap aspirasi masyarakat Balikpapan, Anggota DPRD Balikpapan Drg Syukri Wahid menggelar reses dilingkungan RT 44 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut), Minggu (18/6/2023).
Dalam reses, berbagai keluhan disampaikan, mulai permasalahan tanah, PSU yang belum diserahkan developer, infrastruktur, Penerangan Jalam Umum (PJU), pemasangan PDAM, hingga fasilitas pekerjaan untuk membantu anak muda Balikpapan.
Salah satunya warga RT 38 Nurliyana yang mengeluhkan perihal masalah tanah miliknya yang dikuasa oleh mafia, bahkan sampai dilakukan pemagaran seng keliling.
“Mungkin bisa dibantu pak, karena saya sudah gugat di pengadilan Provinsi Kaltim dan hasilnya menang, tetapi sampai sekarang tanah itu masih di pagar,” keluhnya.
Menanggapi itu, Syukri menyarankan agar segera dibongkar, mengingat pemilik tanah sudah dinyatakan menang dalam sidang di provinsi.
“Jika masih ada yang ngotot untuk tetap memagar, ibu segera melapor kepada pihak kepolisian karena telah melakukan penyerobotan tanah,” tanggapan Syukri saat berbincang dengan warga.
Selain itu, mewakili pemuda RT 57 Graha Rozak menyampaikan pesan kepada pihak DPRD yang hadir (Syukr, red) untuk berkolaborasi dengan para pemuda yang ada di Balikpapan, khususnya di daerah Balut. Hal ini juga untuk mempersipkan tenaga kerja lokal dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Saya yakin pemuda Balikpapan memiliki potensi yang besar, maka itu pelu dilakukan pembinaan. Karena jangan sampe kalah dengan para pendatang,” pesan Rozak.
Mendengar masukkan itu, Syukri mengaku sangat mendukung dengan rancangan perda yang ditelah dirancang oleh Komisi IV DPRD Balikpapan dan akan disahkan kedepan, berkaitan dengan tenaga lokal.
“Dan alhamdulillah tahun ini kami akan sahkan perda perlindungan tenaga Lokal. Definisi tenaga lokal yaitu warga Balikpapan yang memiliki KTP minimal 1 tahun yngg telah menempuh jenjang pendidikan 9 tahun atau sudah menikah,” terang anggota komisi III DPRD Balikpapan.
Lanjutnya, ia sangat tertarik dalam menindaklanjuti aspirasi itu, karena terkadang banyak pemuda yang tidak mau menyampaikan langsung.
Selain itu, Warga RT 38 Rasma juga mengeluhkan masalah pemasangan pipa PDAM, karena masih banyak warga yang belum menikmati air bersih. Sementara ia mengaku sudah mendaftar, tetapi belum ada progresnya. (mys/ries)
249