Berkas Perbaikan Tiga Paslon Balikpapan telah Diterima KPU Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tiga Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, telah menyerahkan berkas perbaikan persyaratan administrasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan di Aula KPU Balikpapan, Minggu (8/9/2024) sore.
Penyerahan berkas perbaikan administrasi dilakukan mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024. Dimana masing-masing calon wajib melengkapi kekurangan berkasnya untuk bisa melanjutkan tahapan Pilkada 2024.
“Semua calon menyerahkan berkas perbaikan di hari terakhir, Minggu (8/9) sore. Meski batas waktu hingga Pukul 23.59 Wita, tetapi ketiga Paslon sudah menyerahkan berkas perbaikan yang belum lengkap sore hari, dan ini sudah dilengkapi,” ucap Yudho saat ditemui di Kantor KPU Balikpapan, Minggu sore.
Ditanya mengenai apa saja berkas persyaratan perbaikan itu, ia mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail, namun umumnya adalah kelengkapan administrasi persyaratan calon.
“Contohnya itu bersamaan dengan tahapan kami memverifikasi ijazah Paslon dan kelengkapan lainnya yang perlu dilengkapi. Kalau ijazah sudah kami verifikasi semuanya,” ujarnya.
Setelah berkas perbaikan diserahkan, kata dia, KPU Balikpapan akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon tanggal 6 hingga 14 September 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon tanggal 13 dan 14 September 2024.
Disinggung soal kendala yang krusial, ditegaskan tidak ada, hanya saja Paslon bernama Muhammad Sabani belum melakukan penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri di sistem online dengan gelar Master of Science (M.Sc). Sehingga tidak bisa di verifikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Kami sudah konfirmasi, kalau beliau (Sabani) memang belum lakukan penyetaraan online. Karena jika sudah penyertaan online, bisa diverifikasi di Dikti,” terangnya.
Meski demikian, hal bukan suatu kendala untuk bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Hanya saja saat pelaksanaan, gelar M.Sc -nya tidak dapat dipakai.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmauanna membenarkan bahwa tiga Paaslon pada Pilkada Balikpapan sudah menyerahkan berkas pendaftaran perbaikan ke KPU Balikpapan.
“Tadi yang pertama menyampaikan penyerahan, pasangan Sa’bani-Syukri. Kedua, Rendi-Eddy dan ketiga Rahmad-Bagus,” tambah Farida.
Sementara berkas pendaftaran Paslon Pilkada Balikpapan yang lolos nanti itu, indikatornya lengkap dan terverifikasi benar.
“Benar, seperti ijazah itu dilegalisir. Kemudian surat pernyataan, pajak hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Surat penyataan itu pastinya sudah ditandatangani, scan barcode dan ada stempelnya, serta lainnya,” paaprnya.
Terkait dengan ijazah luar negeri, kata dia, memang harus ada penyetaraan. Dikarenakan Sabani tidak bisa melampirkan penyetaraan, maka ijazah Magister Sainsnya tidak bisa dicantumkan.
“Walau ada M.Sc, akhirnya nanti tidak ada tercantum gelarnya. Jadi gelar M.Sc-nya dihapus, dan tidak jadi suatu kendala,” pungkasnya. (milikku/ries)
281