Budiono Minta Regulasi Tenaga Honorer Harus Lebih Efektif

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melaksanakan Bincang Asik dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Bincang Asik tersebut membahas perihal bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak. Salah satunya terkait dengan transformasi profesionalisme ASN berbasis digital dan penataan tenaga non-ASN (honorer).

Acara tersebut turut di hadiri Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono. Ia pun mengatakan agar regulasi tenaga honorer harus bisa lebih efektif. Karena ada beberapa terobosan dan masukan yang tentunya dalam birokrasi ASN terkesan njelimet dan ruwet.

“Hingga akhirnya regulasi tentang bagaimana birokrasi ASN agar lebih efektif dipangkas. Contohnya cuti saja, harus mengurus segala hal yang susah,” ucap Budiono kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

Tidak hanya itu, bahkan job ASN harus mempertimbangkan perekrutan tenaga honorer baru. Seperti pembukaan perekrutan ASN, misal penempatannya didaerah terluar atau terpencil. Lalu belum dua tahun sudah minta mutasi, hal itu tidak diperbolehkan.

“Karena seharusnya ada perjanjian dan regulasi minimal sekian tahun mengabdi disana, sehingga didaerah terluar atau terpencil itu tidak kekosongan ASN,” jelasnya.

Sementara terkait regulasi baru untuk
tenaga honorer, apakah disetarakan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sedang direkrut. Tetapi pasti regulasi itu sedang dibuat, karena bebannya tidak sama.

“Contohnya petugas kebersihan yang datang pagi mengerjakan sebentar, kemudian bagian administrasi yang mengetik arsip atau laporan seharian,” imbuhnya.

Menurutnya regulasi itu harus dibuat dan saat ini sedang disusun. Dan nantinya akan disampaikan oleh Pemerintah Pusat. (mys/ries)

271

Leave a Reply

Your email address will not be published.