Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Balikpapan Akan Kombinasikan PPKM Kota dan Mikro
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan ruang kepada pemerintah daerah.
Sedangkan Kapolda Kaltim lebihnya mengarah kepada PPKM Mikro. Sehingga pihaknya perlu waktu sekitar 1-2 hari untuk memutuskan seperti apa kelanjutan PPKM di Kota Balikpapan.
“Namun kemungkinan besar keputusan akan mengarah pada PPKM Mikro,” ucap Rizal Effendi usai upacara HUT kota Balikpapan.
Sementara bedanya PPKM Mikro dengan Kaltim senyap, menurutnya Kaltim senyap kemarin ini lebih fokus untuk menyeluruh ke wilayah kota.
Namun intruksi presiden yang dituangkan oleh intruksi Mendagri, PPKM Mikro ditekankan pada lingkungan yang lebih kecil mulai dari kelurahan hingga tingkat RT.
Maksudnya dimana ketika banyak rumah yang terkonfirmasi positif, maka itu bisa masuk zona kuning, hijau, orange atau zona merah, di lingkungan itulah dilakukan pembatasan yang maksimal.
“Maka itu kami akan lihat kembali data yang ada, apakah ada daerah yang masuk dalam zona merah, orange atau kuning,” paparnya.
Dirinya mengatakan, bahwa PPKM Mikro itu dikombinasikan dengan PPKM kota yang konsepnya dari Kemendagri, hanya saja disitu tidak ada pembatasan Sabtu-Minggu, tetapi adanya hanya pembatasan jam operasional kemudian ada pengecualian di sektor esensial. Dan kemungkinan akan dikombinasikan antar PPKM Kota dan PPKM Mikro.
(Mys/riyan)
165