Diburu Sampai ke Balikpapan, DPO Penipuan Polres Sidrap Diciduk Jatanras Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Anggota Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan memburu seorang pelaku penipuan hingga ke Kota Balikpapan. Dengan dibantu anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum pelaku tersebut berhasil diringkus.

Diketahui pelaku bernama Muhammad Arif (49) warga Jalan Sulawesi Gang Buntu Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Pelaku diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh petugas gabungan Jatanras Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Sidrap saat pelaku tengah melintas di kawasan Jalan di Balikpapan pada Selasa (31/8) petang sekira pukul 18.00 Wita. Tanpa menunggu lama Target Operasi (TO) langsung disergap oleh petugas berpakaian preman.

Tanpa perlawanan, terduga pelaku menyerah tanpa syarat dan langsung digiring ke Posko Jatanras Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto menuturkan bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/IV/2021/SPKT/Polres Sidrap tanggal 29 April 2021.

“Awal mulanya korban akan membeli 1 unit kendaraan R4 jenis Honda HRV kepada pelaku dengan cara transfer, namun hingga sampai saat ini tidak ada kendaraan yang di berikan oleh pelaku, sehingga korban melakukan laporan,” ungkap Aris, Selasa (31/8).

Saat ini pelaku telah diserahkan ke anggota Polres Sidrap untuk langkah dan proses lebih lanjutnya.

“Sudah kami serahkan ke Polres Sidrap, karena korban di sana proses lebih lanjutnya di Polres Sidrap,” pungkasnya.

(riyan)

202

Leave a Reply

Your email address will not be published.