Kejuaraan Bulutangkis Ditunda, Zulkifli: Berpotensi Mengundang Kerumunan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui arahan Satgas Covid-19 kota Balikpapan dan pihak keamanan, kejuaraan Bulutangkis se-Balikpapan antar klub ditunda, karena covid-19 masih melandai. Sehingga Pengcab PBSI Balikpapan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan terpaksa menunda kejuaraan.

Kepala Satpol PP kota Balikpapan Zulkifli menjelaskan, tindakan penundaan kegiatan Kejurkot Bulutangkis yang akan dilaksanakan di Gedung Hevindo sesuai dengan kebijakan. Penundaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Kemarin itu kita lihat ada potensi kerumunan, sehingga kita memberikan contoh, kalau mengkhawatirkan bisa saja nanti kita pending atau kita lakukan pembubaran,” ucap Zulkifli saat ditemui awak media di Aula Pemkot, Selasa (31/8).

Lanjutnya, sesuai dengan surat edaran wali kota Balikpapan penerapan PPKM level 4 berlaku hingga 6 September, sebenarnya penyelenggaraan kegiatan olahraga sudah diperbolehkan di tengah pandemi covid-19. Dengan syarat dilaksanakan tanpa ada suporter dan penonton yang dikhususkan dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, dari segi aturan rencana kegiatan Kejurkot Bulutangkis sudah memenuhi, karena dilaksanakan oleh Disporapar Balikpapan. Sehingga sempat diterbitkan izin untuk kegiatan Kejurkot pada 30 Agustus 2021 bertempat di Gedung Hevindo.

“Dengan syarat setiap pertandingan dilaksanakan tidak melibatkan peserta lebih dari 30 orang,” jelasnya.

Namun karena ada potensi menimbulkan kerumunan, Satgas Covid-19 Kota terpaksa membuat kebijakan untuk menunda kegiatan, untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Kemarin kita melihat, ini dikhawatirkan daripada nanti menimbulkan dampak yang kurang baik, maka kita tunda saja. Kita keluarkan surat penundaannya, rencananya sudah oke, kita sudah izinkan. Begitu sudah mulai, kegiatan ini terus kita monitor. Sinergi sampai kecamatan,” paparnya.

Ia menambahkan, kebijakan penundaan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait upaya penegakan hukum atas penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah situasi covid-19. Apalagi ini diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

“Tentu kita harus berikan contoh, jangan sampai kerumunan, karena banyak masyarakat yang mengajukan hal yang sama kayak pertandingan di sekitar,” ungkapnya.

(Mys/riyan)

293

Leave a Reply

Your email address will not be published.