Dipinjami Ninja R Buat Ambil Bering, Pemuda di Anggana Malah Curi Motor Tersebut

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Pria satu ini benar-benar tahu diuntung. Dipinjami temannya sepeda motor, pria berinisial ER (27) malah mencuri kendaraan tersebut. Beruntung, polisi berhasil meringkus pemuda tersebut di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Kepolisian Resor Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana, Iptu Amiruddin, memberikan keterangan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (cornamor) ini. Kata Amiruddin, kasus ini terjadi pada Selasa, 8 Desember 2020.

Saat itu, cerita Amiruddin, ER mendatangi Bengkel Utama Motor milik temannya di jalan poros Samarinda-Anggana, Desa Sei Meriam, Anggana. ER kemudian meminjam sepeda motor milik temannya itu, dengan dalih hendak mengambil bering motor di bengkel lain.

Oleh si teman, ER dipinjami Kawasaki Ninja R. Setelah mendapatkan kunci motor, ER berangkat membawa kendaraan roda dua tersebut. Namun sejak saat itu ER tak pernah menunjukkan lagi batang hidungnya kepada si pemilik kendaraan tersebut.

“Ya, sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku (ER) tersebut tidak kunjung kembali ke bengkel,” cerita Amiruddin, Selasa (15/12).

Si pemilik kendaraan sudah menghubungi nomor ponsel ER, namun tak ada jawaban. Bahkan, nomor si pemilik kendaraan belakangan diblokir oleh ER. Hal ini membuat pemilik kendaraan curiga jika dirinya menjadi korban kejahatan. Dia lantas melaporkan ER ke Polsek Anggana dengan tuduhan curanmor.

Kepolisian bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. ER pun diketahui sempat melarikan diri ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Namun, berkat kerja sama yang baik dengan Jatanras Polda Kaltara, Unit Reskrim Polsek Anggana berhasil meringkus ER di rumahnya di Dusun IV Sidodadi Panglong, Desa Sei Meriam, Anggana, pada Jumat (11/12) lalu.

Selain mengamankan ER, di rumah tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pencurian motor. Diantaranya: satu unit Kawasaki Ninja R, satu BPKB Kawasaki Ninja R, satu STNK Kawasaki Ninja R, serta uang tunai senilai Rp50 ribu.

Semua barang-barang tersebut termasuk ER kemudian dibawa petugas ke Markas Polsek Anggana. Di kantor polisi itu ER meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Anggana,” pungkas Amiruddin.

(sur/ ryan)

165

Leave a Reply

Your email address will not be published.