Disprindag Dorong Relokasi Pedagang Tangga Arung ke Mangkurawang 2

Foto: epala Disprindag Kukar, Sayid Fathullah

KUKAR, Metrokaltim.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kutai Kartanegara (Kukar) segera merelokasi pedangan pasar tangga arung tahap ke2 di pasar Mangkurawang 2. Hal tersebut bertujuan agar pedagang pasar dapat mengisi lokasi pasar yang masih kosong.

Sebelumnya, pedagang pasar tangga arung secara keseluruhan berjumlah 703. Namun, pada tahap pertama pedagang pasar telah dipindahkan kelapangan pemuda dengan jumlah 359.

Kini, pedagang pasar tangga arung dengan jumlah 334, akan menyusul perelokasian tahap di pasar mangkurawang 2. Penertiban pasar ini akan dilakukan selambat-lambatnya pada 6 Mei 2024 mendatang.

Plt Kepala Disprindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, pemindahan pedagang pasar ke Mangkurawang 2 ini bertujuan untuk, meminimalisirkan anggaran untuk membangung tempat relokasi baru. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada hal tersebut dapat mengurangi pengeluaran pembiyayaan.

“Lokasi pasar mangkurawang itu selama ini banyak ruang-ruang yang masih kosong hingga saat ini,” terang Sayid Fathullah saat ditemui diruang kantornya pada Senin (03/06/2024).

Sayid juga mengungkapkan, ketika pembangunan pasar tangga arung telah usai, seluruh pedagang pasar akan kembali ke lokasi dimana sebelumnya mereka berdagang.

Dengan catatan, pedagang yang bisa kembali mengisi pasar tangga arung adalah pedagang yang sudah tercatat dipendataan Disprindag Kukar.

“Pedagang yang tidak terdata akan tetap di pasar mangkurawang, dan pasar yang dilapangan pemuda akan dikembalikan fungsinya sebagai lokasi fasilitas olahraga,” tambahnya

Lebih lanjut, Sayid menyatakan bahwa Pasar Mangkurawang kemungkinan akan difungsikan sebagai pasar induk di Tenggarong.

“Seluruh komoditas sayur-mayur, ikan, dan segala macam akan masuk di Pasar Mangkurawang. Untuk segala penyembelihan ikan, ayam, sapi, dan komoditi yang bisa disembelih, itu dilakukan di Pasar Mangkurawang, tidak boleh lagi dilakukan di Pasar Tangga Arung,” jelasnya

Dengan langkah ini, Disprindag Kukar berharap dapat menciptakan tatanan pasar yang lebih teratur dan efisien, memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada, serta mengurangi beban anggaran daerah. ( Adv/ Diskiminfo Kukar).

114

Leave a Reply

Your email address will not be published.