Dit Reskrimsus Polda Kaltim Lakukan 4 Pengungkapan Ilegal Mining

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil mengungkap Kasus Tambang (Ilegal Mining) di wilayah Polda Kaltim. Hal ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan Di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (30/9/2022).

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, bahwa selama bulan September 2022, pihaknya telah melakukan 4 pengungkapan terkait ilegal mining. Pengungkapan dilakukan karena adanya laporan kegiatan ilegal di area pertambangan.

“Ada 4 lokasi yang kita ungkap ini tentunya menjadi atensi Pak Kapolda Kaltim. Bahwa di lokasi-lokasi ini memang seharusnya kita jaga dan diawasi, agar tidak dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ucap Indra didepan awak media.

Adapun empat lokasi pengungkapan yakni, Pertama di wilayah Tahura, Samboja yang merupakan taman hutan rakyat (Bukit Soeharto). Yang mana pihaknya telah menetapkan 2 tersangka dengan barang bukti berupa dua alat berat dan tumpukan batu bara.

“Tumpukan itu saat ini sedang diuji oleh dinas terkait untuk kita ketahui kadarnya dan volume jumlah batu bara tersebut,” jelasnya.

Konferensi Pers Terkait Dengan Pengungkapan Ilegal Mining di Gedung Mahakam Polda Kaltim.

Pengungkapan kedua dilakukan di Desa Segihan Tenggarong, dengan mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti excavator, pontonnya, dan tumpukan batubara kurang lebih 6 ribu metrik ton.

Kemudian pengungkapan ketiga diwilayah Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU yang mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti excavator dan satu tumpukan batu bara.

Keempat berhasil diungkap di daerah Samboja diwilayah lokasi Borneo Orang Hutan Foundation. Yang mengamankan 1 tersangka, dengan barang bukti berupa 2 excavator, 1 buldoser dan tumpukan batu bara.

“Terima kasih atas informasinya, sehingga kami dapat melakukan penindakan terhadap beberapa pelaku illegal mining,” terangnya.

Namun sampai saat ini, pihaknya masih mencari terduga pelaku lainnya, seperti terduga pelaku pemodal dan terduga pelaku yang ikut membekingi ataupun ikut mendanai kegiatan tersebut.

“Hanya saja kami telah mengantongi inisial dan identitas pelaku lainnya untuk dilakukan upaya penangkapan ketika tidak datang sendiri,” imbuhnya. (Mys/Ries)

119

Leave a Reply

Your email address will not be published.