Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus Narkoba, 2,6 Kg Sabu Disita dan Kurir Malaysia Ditangkap
Kabid Humas Polda Kaltim KBP Yuliyanto saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba selama dua pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 2,692 kilogram sabu dan mengamankan 10 tersangka. Salah satu yang paling mencolok adalah penangkapan seorang kurir asal Malaysia yang tergabung dalam jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan terbesar dilakukan melalui kerja sama antara Polda Kaltim dan Kantor Bea Cukai Balikpapan. Seorang warga negara Malaysia berinisial AZ ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, saat baru tiba dari luar negeri. Petugas menemukan 1,034 kilogram sabu yang disembunyikan dalam sebuah koper dengan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
“Pelaku ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional. Ia bekerja sebagai sopir di perusahaan sawit Malaysia dan mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, dalam konferensi pers pada Kamis (16/10).
Menurut Yulianto, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus mencoba berbagai modus baru untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
Selain AZ, sembilan tersangka lainnya diamankan dalam lima kasus terpisah yang tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Kutai Kartanegara. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari pengedar hingga perantara. Dari kelima kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,658 kilogram.
“Seluruh tersangka kini telah ditahan dan dikenai pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tambah Yulianto.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang haram dari luar negeri. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
162
