Dokter Forensik Ungkap Luka Mengerikan Warga Binaan Lapas Balikpapan, Perdarahan Otak Capai 110 CC

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dokter Forensik Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan memaparkan hasil pemeriksaan terhadap warga binaan Lapas Kelas II Balikpapan berinisial M-H yang meninggal dunia setelah terlibat perkelahian pada akhir September 2026.

Dokter Forensik RSKD Balikpapan, Heriyadi Bawono Putro, mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut diduga akibat kekerasan dengan benda tumpul.

“Pada korban didapatkan adanya luka akibat kekerasan tumpul. Di antaranya luka memar pada kepala, memar pada kelopak mata kanan, daun telinga kiri, serta permukaan kulit di belakang telinga kiri,” kata Heriyadi saat memaparkan hasil pemeriksaan.

Selain itu, luka memar juga ditemukan pada anggota gerak atas kanan dan kiri. Tim forensik turut menemukan luka robek pada bagian pelipis kanan serta sejumlah luka lecet pada wajah, anggota gerak atas kanan, dan anggota gerak bawah kanan.

Menurut Heriyadi, secara keseluruhan terdapat lebih dari tujuh luka yang ditemukan pada tubuh korban.

“Total lukanya banyak, lebih dari tujuh luka dari seluruh tubuh. Namun, luka yang menggambarkan adanya kekerasan tumpul paling jelas berada pada area kepala,” jelasnya.

Korban kemudian menjalani proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan dalam, ditemukan adanya resapan darah pada bagian dalam kulit kepala belakang sisi kiri.

Kondisi tersebut, kata Heriyadi, menunjukkan bahwa kekerasan terjadi ketika korban masih dalam keadaan hidup.

“Resapan darah pada kulit kepala bagian dalam itu membuktikan bahwa kekerasan tersebut terjadi ketika korban masih hidup,” ujarnya.

Pemeriksaan juga menemukan adanya perdarahan pada selaput lunak otak dan selaput keras otak. Jika ditotal, volume perdarahan mencapai sekitar 110 cc.

Heriyadi menjelaskan, perdarahan di dalam kepala dengan volume sekitar 100 cc sudah dapat menimbulkan kondisi yang sangat fatal.

“Berdasarkan evidence-based dan teori, ketika perdarahan di kepala mencapai sekitar 100 cc, kondisi tersebut memang sangat fatal,” katanya.

Meski demikian, Heriyadi menyebut korban bukan meninggal semata-mata akibat kehilangan darah, melainkan karena gangguan oksigenasi atau mati lemas yang berkaitan dengan perdarahan pada bagian otak.

“Pada korban juga ditemukan tanda-tanda mati lemas. Artinya, korban bukan meninggal akibat perdarahan, tetapi akibat adanya gangguan oksigen yang disebabkan oleh perdarahan pada selaput otak,” jelasnya.

Dari hasil autopsi tersebut, penyebab kematian korban disimpulkan berkaitan dengan luka akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah dan terjadinya perdarahan di dalam kepala hingga mengakibatkan gangguan fatal.

Heriyadi juga menegaskan, pola luka pada kepala menunjukkan adanya benturan dari benda tumpul yang bergerak mengenai kepala korban.

“Bisa didefinisikan bahwa benturan kekerasan tumpul itu adalah benda tumpul yang mendatangi kepala, bukan kepala yang mendatangi benda,” pungkasnya.

Penulis: Ries
Editor: Alfa

55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *