Donor Plasma, Pendatang Diperketat, Cara Satgas RT di Damai Baru Putus Covid-19

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seluruh RT di Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, telah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal itu wujud nyata dari Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Satgas Penanganan Covid-19 di 22 RT ini sudah terbentuk semua. Dalam struktur masing-masing lima orang,” kata Lurah Damai Baru, Andi Arief Hidayatullah, Jumat (26/2).

Tentunya banyak kebijakan yang diterapkan, dalam memutus Covid-19. Selain penyemprotan disinfektan, juga pengetatan bagi warga pendatang, khususnya kos-kosan.

“Seperti di kos-kosan atau kontrakan, pendatang harus menunjukan hasil swab test atau rapid antigen. Dikhawatirkan di tempati untuk
isolasi mandiri. Karena ini harus dikontrol,” sambung mantan lurah Teritip ini.

Tak cukup sampai disitu, dikatakan Andi Arief, jika satgas juga membantu pendistribusian obat bagi warga yang menjalani karantina di rumah. “Juga ada dalam program kami, yakni donor plasma bagi warga yang sudah sembuh,” terang dia.

Diketahui, untuk penerapan zona wilayah ditentukan oleh Satgas Covid-19 kelurahan. Dimana zona kuning 1 sampai 5 rumah, orange 6 sampai 10 rumah dan zona merah 10 rumah keatas.

(sya/riyan)

133

Leave a Reply

Your email address will not be published.