DPRD Balikpapan Bahas Revisi Aturan Perumda agar Lebih Relevan dengan Zaman

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan tengah membahas revisi aturan yang mengatur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Senin (24/3/2025).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menjelaskan, bahwa perubahan ini bertujuan agar regulasi yang ada lebih sesuai dengan perkembangan zaman, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
“Aturan lama perlu diperbarui agar lebih relevan dan bisa mengikuti kondisi saat ini,” ujar Taqwa usai rapat.
Namun, ketika ditanya mengenai detail perubahan aturan, ia mengakui bahwa pembahasannya masih dalam tahap awal.
“Detailnya nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Bapemperda DPRD Balikpapan,” tambahnya.
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah mendorong Perumda untuk lebih inovatif. Taqwa berharap perusahaan daerah tidak hanya terpaku pada satu sektor usaha, tetapi juga mengembangkan bidang lain yang lebih produktif dan menguntungkan.
“Kami ingin Perumda terus berkembang, bukan malah stagnan atau merugi,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). DPRD menegaskan bahwa revisi ini merupakan inisiatif mereka dan bertujuan untuk kepentingan bersama.
Penulis: Mys
Editor: Alfa
