DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tidak Berikan Tenggang Waktu ke Kontraktor

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sampai sejauh ini pengerjaan proyek DAS Ampal masih menjadi sorotan, tidak terkecuali DPRD Kota Balikpapan. Apalagi jika kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa sampai meminta tambahan waktu pengerjaan 50 hari.

Dan DPRD Balikpapan berharap Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tidak memberikan tenggang waktu lagi kepada kontraktor, mengingat persentase kerjanya masih dibawah 50 persen.

Menanggapi itu, Seketaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap pihak kontraktor. Kondisi seperti ini sering terjadi semenjak PT Fahreza memenangkan tender penanganan banjir DAS Ampal.

“Kalau kami diminta soal penambahan waktu. Pertanyaan besar kami apakah dengan 50 hari itu semua bisa rampung. Ini saja kontraktor hanya ingin mengejar progres, padahal yang ada saja belum beres,” ucap H Aco sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (10/10/2023).

Diterangkan, jika kontraktor akan selalu mengataka mampu menyelesaikan pekerjaan, namun progres di lapangan menunjukkan sebaliknya. Meski pemerintah tentunya memiliki pertimbangan untuk bisa langsung memutus kontrak PT Fahreza.

Apalagi hingga kini persentase kerja di lapangan masih dibawah 40 persen. Jika hingga akhir Desember 2023 tercapai 50 persen maka apa kontraktor mampu mengejar sisanya.

“Kalau gak bisa apa gunanya. Ini saja progresnya kurang dari 40 persen. Nah kalau Desember 50 persen, apakah bisa penambahan waktu itu mengejar 100 persen. Berarti satu hari satu persen apa bisa,” tanyanya.

Dirinya sudah merasa lelah menyampaikan usulan tindakan terhadap kontraktor PT Fahreza. Bahkan peringatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan konsultan proyek saja tidak diindahkan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat terdampak kegiatan proyek, mulai dari kemacetan hingga kerugian materi karena lokasi usaha yang terganggu proyek.

“Untuk memutus kontrak mungkin pemerintah ada pertimbangan, karena ditakutkan proyek jadi mangkrak. Nanti kalau di ulang prosesnya, mulai dari lelang lagi. Dan itu bisa satu tahun terhambur begitu,” jelasnya.

Kamaruddin menyerahkan keputusan kepada walikota sebagai kepala daerah. Apalagi Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD dan konsultan proyek saja tidak dipedulikan.

“Karena itu, kami menunggu ketegasan dari pemerintah. Sebab bolanya ada di sana dalam hal ini Walikota Balikpapan,” tuturnya. (mys/ries)

91

Leave a Reply

Your email address will not be published.