Komisi I DPRD Berharap Bisa Membuat Perda Terkait Menjamurnya Toko Modern
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Munculnya ritel toko modern berdampak besar ke sejumlah pedagang kecil di Kota Balikpapan. Hadirnya ritel modern yang beroperasi di pemukiman penduduk, membuat pedagang kecil seperti warung harus menutup usaha dan beralih ke profesi lain.
Hal ini mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah.
Laisa mengatakan, toko modern memang memberikan dampak positif, namun ada dampak lainnya yang dapat berpengaruh terhadap penurunan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha toko tradisional.
“Kami sangat menyoroti masalah itu, karena masyarakat yang punya toko kelontongan akan sedikit banyak terganggu perekonomiannya,” ucap Laisa kepada awak media, Selasa (10/10/2023).
Dijelaskan, bahwa toko retail modern dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat lebih baik dari pada toko kelontongan. Namun ia menilai bahwa toko kelontongan menjadi penopang perekonomian masyarakat.
“Jangan sampai dibiarkan terus menjamur. Mudah-mudahan kami dari Komisi I DPRD bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait menjamurnya toko modern,” harapnya.
Lanjutnya, kemungkinan besar ada pembatasan jumlah toko modern untuk mencegah invasi toko modern yang dikhawatirkan akan melumpuhkan ekonomi masyarakat yang ditopang dari toko kelontongan.
“Saya pikir di Balikpapan belum ada aturannya. Kasihan masyarakat yang membuka warung kalau di mana-mana ada,” ungkapnya. (mys/ries)
174