DPRD Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat, Abdulloh: Kami Minta Dukungan dari Masyarakat
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan PPKM darurat, mengingat tingginya kasus penyebaran covid-19 yang terjadi di kota Balikpapan. Tentu hal ini mendapatkan dukungan dan respon yang baik oleh DPRD kota Balikpapan.
Dalam rapat Forkopimda, kebijakan ini telah dibahas dan telah ditetapkan PPKM Darurat diberlakukan mulai, Kamis 8-20 Juli 2021. Sejumlah kebijakan pun diberlakukan dalam PPKM Darurat, salah satunya dengan menyekat ruas jalan hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh sangat mendukung sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota. Karena dengan adanya penyekatan ruas jalan maupun pembatasan kebijakan dapat mencegah penularan, karena kesehatan yang paling utama.
“Sepanjang untuk pencegahan covid-19 tidak masalah,” ucap Abdulloh usai rapat dengan Forkompida, Rabu (7/7) malam.
Abdulloh meminta masyarakat untuk mentaati surat edaran maupun kebijakan dalam PPKM Darurat, mengingat Balikpapan masuk kategori zona merah.
“Saya harap dikurun waktu 14 hari ini taatilah dulu, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang covid-19 di Balikpapan. Tapi kalau masyarakat melawan berarti tidak ada keinginan untuk menghilangkan covid-19 di Balikpapan,” harapannya.
Ditambahkannya, bahwa keputusan ini akan berdampak besar terhadap ekonomi dan usaha masyarakat. Meski berat, namun harus dilakukan karena hanya butuh sekitar hampir dua pekan PPKM Darurat.
“Semoga warga Balikpapan dapat memahami latar belakang keputusan ini dan mematuhi ketentuan yang teratur dalam PPKM darurat,” harapnya.
(Mys/riyan)
144