DPRD Gelar Rapat Paripurna Lanjutan, Terkait Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016-2021

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelarg rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota, dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan usulan pengesahan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan yang dilaksanakan di Ballrom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (26/2).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan usulan pemberhentian menyusul berakhirnya masa jabatan wali kota periode 2016-2021 dalam sidang paripurna lalu. Dimana berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang dikeluarkan saat pengangkatan di tahun 2016 maka masa jabatan wali kota Balikpapan akan berakhir pada 30 Mei 2021 mendatang.

“KPU telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait penetapan pasangan calon terpilih di pilkada Balikpapan pada 19 Februari lalu. Maka ini adalah agenda usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021,” ucap Abdulloh.

Dirinya menuturkan, usulan ini akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Balikpapan, kami ucapkan selamat berpisah kepada saudara Rizal Effendi,” ujarnya.

Sedangkan untuk jadwal pelantikan diusulkan pada 30 Mei 2021 menyesuaikan dengan SK gubernur Kaltim tentang masa jabatan kepada daerah di Balikpapan.

Sementara walikota terpilih, Rahmad Mas’ud, tidak hadir dalam sidang paripurna pengesahan ini karena sedang berada di luar daerah.

(Mys/riyan)

121

Leave a Reply

Your email address will not be published.