DPRD PPU Buka Peluang Pinjaman PT SMI, Syahrudin Soroti Beban Bunga dan Skema Pembayaran
FOTO: Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor/doc.
PPU, Metrokaltim.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memanfaatkan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengatasi persoalan DBH kurang salur mendapat perhatian DPRD. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M. Noor, menilai rencana tersebut perlu dibahas secara mendalam, terutama terkait persyaratan dan konsekuensi pembiayaan.
Syahrudin menjelaskan, skema yang sedang dibicarakan berkaitan dengan upaya mempercepat penyelesaian hak keuangan daerah yang belum dibayarkan pemerintah pusat. Melalui skema tersebut, PT SMI berpotensi membiayai pekerjaan terlebih dahulu, sementara pembayaran kewajiban pemerintah pusat dilakukan melalui mekanisme yang direncanakan.
Namun, ia mengingatkan bahwa PT SMI merupakan lembaga pembiayaan yang tentu memiliki konsekuensi bunga pinjaman.
“SMI ini kan lembaga keuangan. Pasti ada bunganya. Nah, bunganya ini siapa yang bayar?” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu pihak yang akan menanggung beban bunga tersebut. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan subsidi terhadap bunga pembiayaan sehingga daerah tidak kembali dibebani kewajiban tambahan.
“Kita berharap pemerintah pusat mensubsidi bunga pinjaman itu. Kita terima uangnya saja,” katanya.
Syahrudin menilai, apabila bunga pembiayaan ditanggung pemerintah pusat, skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat penyelesaian kewajiban yang selama ini dicairkan secara bertahap.
“Kalau memang bunga pinjamannya itu ditanggung oleh pemerintah pusat, oke, enggak ada masalah. Artinya, kita bisa dapat uang kita yang Rp300 miliar itu, enggak dicicil-cicil,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Masih terdapat pembahasan mengenai pola pembiayaan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah perlu mencari strategi agar kewajiban pusat dapat segera dibayarkan tanpa menimbulkan persoalan fiskal baru.
“Yang penting kita ini kan strategi bagaimana supaya bisa dibayarkan. Daripada nanti sampai 2028 belum juga dibayarkan, ya kita mencari pola bagaimana supaya dia bisa membayarkan kewajibannya terhadap kita,” pungkasnya. (Adv DPRD PPU ).
62
