Pembentukan 10 Desa Persiapan di PPU Belum Tuntas, Irawan Desak Pemkab Penuhi Komitmen

FOTO: Irawan Heru Suryanto, Anggota Komisi 1 DPRD PPU saat memebriakkn keterangan kepada awak media/doc.

PPU, Metrokaltim.com – Rencana pembentukan 10 desa persiapan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di wilayah Bebulu dan Waru, kembali menjadi perhatian DPRD. Proses pembentukan desa tersebut diharapkan segera direalisasikan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh kepastian terkait pemekaran wilayah.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD.

Ia secara khusus meminta Bagian Hukum dan perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa untuk mempercepat penyelesaian administrasi pembentukan desa persiapan.

Dalam wawancara Jumat (6/11/2026), Irawan menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki tenggat waktu yang jelas dalam merealisasikan rencana tersebut.

“Kami mengingatkan kembali komitmen dari pemerintah, terutama Kabag Hukum dan BPMPD untuk merealisasikan janji yang telah disepakati bersama dalam RDP dengan Komisi I kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, proses pembentukan desa persiapan tidak boleh terus mengalami penundaan. Sebelumnya, pemerintah telah didorong untuk merealisasikan setidaknya satu dari 10 desa yang direncanakan.

“Minimal Oktober ini atau paling lambat Desember itu, salah satu dari 10 desa itu sudah harus jadi desa persiapan,” tegasnya.

Irawan menilai kepastian pembentukan desa persiapan menjadi penting karena berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat memberikan ruang pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif sesuai kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat tidak hanya menyelesaikan tahapan administratif, tetapi juga memastikan persyaratan hukum dan dokumen pendukung dapat dituntaskan.

Menurutnya, komitmen yang sudah disampaikan dalam forum resmi DPRD dan pemerintah daerah harus menjadi dasar untuk menindaklanjuti proses tersebut.

Karena itu, Irawan berharap Bupati PPU memberikan perhatian terhadap percepatan pembentukan desa persiapan. Ia juga meminta perangkat daerah terkait menyampaikan perkembangan proses secara jelas sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya.

Percepatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan administrasi, tetapi benar-benar menjadi langkah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pemerataan pelayanan masyarakat di wilayah PPU. (Adv/ DPRD PPU).

56

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *