DPRD Samarinda Kunker ke DPRD Balikpapan, Bahas Soal Hak-Hak Keuangan Dewan
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan melalui Humas Protokol DPRD Balikpapan, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda, Kamis (6/5).
Humas DPRD Balikpapan Yosep Gunawan menuturkan, DPRD Samarinda melakukan kunjungan dalam rangka melakukan sudut tiru mengenai fasilitas fraksi DPRD, membahas tentang hak-hak keuangan dewan sesuai dengan PP 18 tahun 2017 yang menanyakan mekanisme perjalanan dinas dan penganggarannya.
“Tetapi yang banyak dibahas tadi terkait dengan tahapan perencanaan, bagaimana aplikasi dengan program SIPD, sampai dengan menginput pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” kata Yosep.
Intinya DPRD kota Samarinda memberi masukan untuk selalu mencatat secara detail laporan perjalanan dinasnya. Karena itu menyangkut akhir tahun laporan pertanggungjawabannya.
Tempat terpisah, Anggota DPRD kota Samarinda Sutrisno menambahkan, kunjungan ini untuk penguatan anggaran DPRD kota, yang mana ia mendapatkan informasi kesinkronan DPRD kota Samarinda baik di DPRD maupun pemerintah, untuk diterapkan di Samarinda.
Lanjutnya, bahwa ada beberapa hal yang harus di sesuaikan antara sinkronisasi Samarinda dan Balikpapan. Apalagi DPRD Samarinda menggunakan Perpres nomor 33 dan yang lama. Sementara untuk di Balikpapan sendiri belum ada yang terbaru, tetapi bisa mengadopsi Perpres nomor 33 untuk diterapkan.
“Hal ini agar tidak ada temuan, tetapi semua lebih lengkap,” ujar Sutrisno usai kunjungan.
Dan yang menjadi koreksi, bahwa setiap DPRD ada anggaran untuk kunjungan sebanyak 23 kali. Dengan anggaran yang ditentukan, sehingga nilai kunjungan itu harus dihabiskan baik sehari atau dua hari, tergantung dengan tempat kunjungannya jauh kh dekat.
“Kunjungan ini dalam rangka penugasan khusus dari Ketua DPRD Samarinda,” ungkapnya.
(Mys/riyan)
156