DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Fungsikan Bangunan Eks Plaza 21

Samarinda.MetroKaltim.com- Keberadaan bangunan eks Plaza 21 diharapkan dapat segera difungsikan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. Dia menilai bahwa bangunan Plaza 21 yang sudah berjalan 1 tahun hingga kini belum dijadikan tempat usaha baik itu dikelola sendiri oleh Pemkot Samarinda maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Kan sudah diambil alih Pemkot Samarinda setelah ada temuan pihak ketiga yang tidak membayar retribusinya. Kalau sudah ditangan Pemkot segera saja difungsikan,” ungkap Kamaruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (12/04/2022).
Politisi Nasdem itu menyampaikan agar bangunan Plaza 21 segera direnovasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kamaruddin mengusulkan agar Plaza 21 itu jika sudah selesai direnovasi dapat diperuntukan khusus jual beli eltronik berupa handphone, aksesoris dan alat lainnya.
“Sehingga terlihat tertata dengan bangus, bila perlu lapak jual beli eltronik di Stadion Segiri dipindahkan ke Plaza 21,” pintanya.
Selain itu juga, kata dia, dapat difungsikan sebagai tempat wisata kuliner. Kalau hal itu diperhatikan Pemkot Samarinda, bila perlu dibangun jembatan penyeberangan dari Hotel Marcure ke Plaza 21.
“Itu bisa dikerjasamakan dengan pihak hotel,” tuturnya.
Kalau misalkan Pemkot Samarinda tindak sanggup mengelolanya, menurut Kamaruddin, Plaza 21 dijual saja. Sehingga dari hasil itu bisa membiayai aset lain yang orientasi bisnisnya lebih besar.
“Nilai jualnya bisa membiayai aset lain, ya tidak masalah dijual. Dari pada dihitung-hitung renovasi biayanya lebih besar,” ujarnya.
