DPRD Sambut Baik Penambahan Pekerja Kebersihan Khusus Di Area Laut
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Adanya penambahan pekerja untuk membersihkan sampah yang berada di laut, mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra.
Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menjaga kebersihan lingkungan di laut, sangatlah baik.
“Saya sepakat saja, karena ini sesuai dengan kajian dari Komisi III tentang permasalahan sampah di pesisir,” ucap Nurhadi kepada awak media, Jum’at (22/3/2024).
Meskipun Pemkot Balikpapan mempunyai kendala zona eksklusif yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Jadi Pemerintah Kota nggak bisa ngapain-ngapain, karena terhalang masalah kewenangan itu,” imbuhnya.
Dirinya menyambut baik dengan adanya pekerja yang dipekerjakan khusus untuk membersihkan sampah di laut, maka Balikpapan yang sebagian besar wilayahnya berhadapan dengan laut akan semakin bersih.
Tentunya perlu dukungan dari masyarakat supaya tidak membuang sampah di laut.
“Saya setuju saja karena kota kita ini menghadap laut dan berbatasan langsung dengan laut. Kota kami ini mempunyai pantai yang lumayan panjang,” terangnya.
Ia menyebutkan, kecamatan yang dilintasi laut yakni Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota dan Balikpapan Barat.
Namun, persoalan sampah di Kota Balikpapan ada dua karakter yakni Balikpapan Timur dan Selatan itu sampah di pantai mengandung baru bara, karena memang jalur pantai di dua kecamatan ini dilewati kapal besar yang memuat batu bara.
Akan tetapi yang menjadi tugas besar untuk Balikpapan adalah sampah di daerah Balikpapan Barat, karena hanya Balikpapan Barat yang punya pemukiman di atas air dan di bawah pemukiman itu banyak sampah dan butuh keseriusan pemerintah kota untuk menangani sampah-sampah ini.
“Sampah yang berada di pemukiman warga tidak bisa menggunakan alat berat untuk membersihkan sampah, tetapi dengan tenaga manusia. Kan bisa bersihkan ke dalam kolong rumah,” tuturnya. (mys/ries)
356
