DPRD Tetap Optimis, Meski Pajak dan Retribusi Daerah Diperkirakan Tak Capai Target

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022. Dan untuk hari ini (28/7), Komisi II DPRD Balikpapan gelar rapat dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(BPPDRD) di Ballroom Hotel Grand Senyur.

Usai rapat Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris menyampaikan, pembahasan ini masih tetap sama terkait dengan pelatihan dan program dari mitra kerja saja. Sedangkan untuk masalah pajak masih berbicara tentang optimis, kalau diliat dari keadaan sekarang ini hanya mencapai Rp 485 miliar sampai Desember, untuk retribusinya juga tidak akan bisa tercapai.

“Jadi kita tetap optimis saja, tetapi sudah diperkirakan seperti itu,” ucap H Haris.

Dirinya melanjutkan, untuk pajak daerah dan Retribusi yang ditarget Rp 692 miliar itu, tidak bisa mencapai target diperkirakan Rp 44 miliar, yang mana itu terbagai dari Retribusi Rp 15 miliar dan Rp 39 miliar pajak. Namun pihaknya tetap melihat perkembangannya, siapa tahu bisa mengejar.

“Dan untuk penghasilan pajak yang bisa menutupi ini masih dari BPHTB, karena adanya pembangunan Pertamina itu, sehingga bisa mencapai target,” jelasnya.

PLT Sekretaris BPPDRD Idham

PLT Sekretaris BPPDRD Idham menambahkan, rapat ini membahas tentang KUA PPAS Tahun 2022. Dan tadi memang fokus ke rencana kegiatan di tahun depan, karena BPPDRD memiliki tugas pokok dalam menggali potensi pajak.

Dirinya berharap tahun depan target pajak bisa semakin meningkat, namun karena situasi pandemi sehingga ada pajak daerah yang terdampak. Maka kemungkinan target juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Dan untuk target pajak asli daerah (PAD) tahun ini sekitar Rp 662 miliar, karena kondisi PPKM dan banyak fasilitas tutup seperti restoran, hiburan maka akan berdampak,” tambah Idham.

Dalam rapat tadi juga dibahas, terkait dengan rencana perubahan APBD target pajak daerah. Karena sampai dengan saat ini, target baru mencapai 54 persen. Karena banyak pajak yang terdampak, seperti pajak restoran, hiburan dan pajak parkir.

Meski begitu, pihak Komisi II tetap mensupport dan membackup BPPDRD terkait dengan upaya dalam menggali potensi pajak daerah.

(Mys/riyan)

157

Leave a Reply

Your email address will not be published.